Rabu, 28 Agustus 2013

Perbedaan Antara Pria Dan Wanita Dalam Sholat

Perbedaan Antara Pria Dan Wanita Dalam Sholat | Dalam mengerjakan shalat, terdapat perbedaan signifikan di antara pria maupun perempuan terutama dari segi aurat. Seperti kita tahu, wanita tidak bisa menjadi pria, tetapi mereka bisa menjadi untuk kaum wanita itu sendiri. Di sini terdapat pecahan tentang apakah perbedaan antara pria dan perempuan dalam sholat.
Perempuan disunatkan dibedakan dengan pria dalam 5 hal:

1) Menghimpun / merapatkan beberapa anggota dengan lain ketika sujud. Yaitu dengan merapatkan kedua siku ke dua rusuk ketika sujud dan merapatkan perut dengan kedua paha. Kondisi ini berbeda dengan pria yang disunahkan untuk merenggangkan dua sikunya dari dua rusuk dan mengangkat perutnya dari kedua pahanya.

Al-Baihaqi (2/232) meriwayatkan:
Nabi Muhammad saw telah berjalan di daerah dua orang perempuan yang sedang sholat, lalu beliau bersabda: Apabila kamu berdua sujud, maka mengumpulkan / rapatkan beberapa daging (anggota) ke bumi, sesungguhnya perempuan dalam masalah tersebut tidak sama dengan pria.
2) Perempuan harus merendahkan suaranya di muka pria yang bukan mahramnya. Jadi dia tidak bisa mengeraskan bacaan dalam shalat yang. dibaca dengan nyaring karena khawatir terjadinya fitnah.

Firman Allah taala ..
"Dan janganlah kamu berbicara dengan suara yang lemah lembut (lunak) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya (fasik dan kurang waras)."(Ahzab: 32)

Hal ini berbeda dengan pria karena pria disunahkan membaca dengan keras / nyaring ketika shalat pada shalat yang dibaca dengan nyaring.

3) Bila terjadi sesuatu pada seseorang perempuan ketika shalat dan dia ingin menyadarkan / memberitahu seseorang di sekelilingnya untuk sesuatu hal, maka dia harus menepuk dengan memukul punggung tangan kirinya dengan tangan kanannya.

sedangkan untuk pria ketika terjadi sesuatu di dalam shalat, dia disunatkan bertasbih dengan suara yang tinggi, bukan dengan niat tasbih (memberi ingat)

Ini didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim drpd Sahal bin Saad bahwa Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang merasa ragu terhadap sesuatu hal (yang perlu diingatkan) ketika sholat, maka hendaklah dia bertasbih, karena sesungguhnya ketika dia bertasbih, hal yang diragukan itu akan diberi perhatian.Manakala menepuk tangan hanyalah untuk kaum perempuan. (Yaitu dengan memukul punggung tangan kiri dengan telapak tangan kanan).
4) Seluruh anggota badan adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangannya.

5) Perempuan disunatkan iqamah tetapi tidak disunatkan adzan. Namun, jika dia melakukan adzan tersebut dengan suara yang pelan, maka tidak makruh, dan adzan tersebut dihitung sebagai zikir yang diberi pahala kepadanya.Jika diangkat suaranya ketika azan, maka ia makruh dan menjadi haram jika dibimbangi terjadi fitnah.

Berbeda dengan pria. Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa azan adalah disunatkan kepada pria ketika menunaikan shalat fardhu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar