MUDZAKARAH NAFI ISBAT
MUDZAKARAH NAFI ISBAT
Sesungguhnya :
1. Mahluk tidak dapat memberi manfaat dan mudhorrot, yang dapat memberi manfaat dan mudhorrot hanya Allah.
2. Mahluk dapat memberi manfaat dan mudhorrot berhajat kepada Allah.
3. Allah dapat memberi manfaat dan mudhorrot tidak berhajat pada mahluk.
4. Kalau Allah berkehendak mahluk dapat memberi manfaat dan mudhorrot dan kalau Allah berkehendak tanpa mahluk Allah dapat memberi manfaat dan mudhorrot.
" لاإله إلا الله"
Sesungguhnya :
1. Obat tidak dapat menyembuhkan yang dapat menyembuhkan hanya Allah.
2. Obat menyembuhkan butuh bantuan Allah.
3. Allah dapat menyembuhkan tidak butuh pada mahluk.
4. Kalau Allah berkehendak dengan obat penyakit dapat disembuhlkan dan jika Allah berkehendak tanpa obat penyakit dapat disembuhkan.
" لاإله إلا الله"
Sesungguhnya :
1. Api tidak dapat membakar, yang dapat membakar hanya Allah.
2. Api dapat membakar berhajat kepada Allah
3. Allah membakar tidak berhajat pada api
4. Kalau Allah berkehendak dengan api dapat membakar dan jika Allah berkehendak tanpa api dapat membakar.
" لاإله إلا الله"
Sesungguhnya :
1. Senjata tidak dapat melukai, yang dapat melukai hanya Allah.
2. Senjata dapat melukai berhajat kepada Allah
3. Allah dapat melukai tidak berhajat kepada senjata
4. Kalau Allah berkehendak tanpa senjata dapat melukai dan kalau Allah berkehendak tanpa senjata dapat melukai.
" لاإله إلا الله"
Sesungguhnya :
1. Pekerjaan tidak dapat mendatangkan rizki, yang mendatangkan rizki hanya Allah.
2. Pekerjaan bisa mendatangkan rizki berhajat kepada Allah
3. Allah mendatangkan rizki tidak berhajat kepada pekerjaan.
4. Jika Allah berkehendak dengan pekerjaan rizki dapat datang dan jika Allah berkehendak tanpa pekerjaan rezeki dapat datang.
" لاإله إلا الله"
Senin, 11 Maret 2013
Sabtu, 02 Maret 2013
Cara Pelaksanaan Do’a dan Dzikir
Cara Pelaksanaan Do’a dan Dzikir
A. Mengangkat Kedua Tangan
Pembahasan Pertama
Yang Disyariatkan Berkaitan Dengan Keadaan Pemohon Dalam Mengangkat Kedua Tangannya Untuk Berdo’a
Terdapat beberapa hadits mutawatir yang bersifat maknawi dalam berbagai kejadian yang berbeda-beda, yang di dalamnya disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat kedua tangannya sewaktu berdo`a. Di antaranya, pada enam tempat saat beribadah haji, yaitu: pada waktu berada di bukit Shafa dan bukit Marwah, di padang Arafah, di Muzdalifah, pada waktu melempar Jumrah pertama dan jumrah kedua. Adapun pada selain haji, terdapat pada shalat Istisqa`, qunut Nazilah dalam shalat-shalat fardhu, dan di dalam berbagai kejadian lainnya yang jumlahnya sekitar lima puluh tempat yang kesemuanya telah ditulis buku khusus tentang hal tersebut.
Hukum mengangkat kedua tangan
Mengangkat kedua tangan termasuk adab-adab dan sunnah do`a menurut kesepakatan kaum muslimin (ijma’), kecuali di dalam satu keadaan, yaitu waktu khutbah Jum’at. Di dalam khutbah Jum’at ini dimakruhkan bagi khatib dan para jamaah mengangkat kedua tangannya pada saat berdo`a, selama khatib tidak membaca do`a istisqa’ di dalam khutbahnya itu. Sebaliknya disunnahkan baginya beserta para jamaah untuk mengangkat kedua tangannya sewaktu membaca do`a istisqa`, setelah itu meninggalkannya.
Tata cara mengangkat kedua tangan
Pemohon mengangkat kedua tangannya setinggi kedua pundaknya, atau hampir setingginya, sambil mengumpulkan kedua tangannya tersebut dengan tidak renggang, dan dengan telapak tangan membentang menghadap ke langit, sedang punggungnya di bawah. Jika mau, dia bisa mendekatkan kedua tangannya ke arah muka hingga mukanya tertutup, sedangkan bagian punggungnya menghadap ke arah kiblat. Di samping itu, dianjurkan pula agar kedua tangan tersebut dalam keadan suci, bersih, terbuka dan tidak terhalangi oleh suatu tabir.
Cara pelaksanaannya ada tiga
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu diriwayatkan, bahwasanya Rasulullah radhiyallahu 'anhu bersabda,
اْلمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَيْكَ حَذْوَ مَنْكِبَيْكَ أَوْ نَحْوَهُمَا، وَاْلاِسْتِغْفَارُ أَنْ تُشِيْرَ بِأَصْبُعٍ وَاحِدَةٍ، وَاْلاِبْتِهَالُ أَنْ تُمِدَّ يَدَيْكَ جَمِيْعًا.
“Permintaan adalah kamu mengangkat kedua tanganmu setinggi kedua pundakmu atau setera dengannya, sedang istighfar adalah dengan mengacungkan satu jari, dan ibtihal (do`a pengaduan) adalah dengan menengadahkan kedua tangan.” (HR. Abu Daud dan ath-Thabrani di dalam kitabnya ‘ad-Du’a’, dan hadits ini mempunyai jalur-jalur sanad lain, yang kesemuanya dihukumi shahih).
Terdapat beberapa hadits berkaitan dengan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang posisi bagi masing-masing dari ketiga sifat ini, bukan karena ketiganya lebih sebagai perbedaan variabel semata (ikhtilaf tanawwu’). Maka dari itu, perhatikanlah baik-baik! Adapun penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:
Posisi (maqam) pertama adalah posisi do`a umum yang disebut dengan ‘permintaan’ atau ‘do`a’, yaitu: mengangkat kedua tangan setinggi kedua pundak, atau setara dengannya, sambil menggandengkan keduanya, menengadahkannya ke langit (atas) sedangkan kedua punggung tangan itu menghadap tanah. Jika mau, dia boleh menutupi mukanya dengan keduanya, sedang bagian punggungnya menghadap ke arah kiblat.
Ini adalah bentuk umum mengangkat kedua tangan sewaktu berdo`a secara mutlak, di dalam qunut witir, istisqa`, atau pada enam tempat pada waktu ibadah haji, dan lain-lain.
Posisi kedua, istighfar, yang disebut dengan ‘ikhlas’, yaitu: mengacungkan jari telunjuk tangan kanan.
Bentuk ini khusus pada waktu dzikir dan do`a sewaktu berkhutbah di atas mimbar (hari Jum`at), waktu tasyahhud di dalam shalat, dan sewaktu membaca dzikir, pujian dan tahlil di luar shalat.
Dan kepada sifat atau bentuk inilah di dalam posisi ini, sifat kedua yang tersebut di dalam hadits Ibnu Abbas terdahulu di arahkan, sebagaimana tersebut di dalam hadits Imarah bin Ruaibah, bahwasanya Basyar bin Marwan berada di atas mimbar sambil mengangkat kedua tangannya. Maka Imarah berkata, “Semoga Allah ta’ala menghinakan kedua tangan orang ini. Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak lebih untuk mengucapkan dengan tangannya begini.” Sambil mengisyaratkan kepada jari telunjuknya.” (HR. Muslim).
Sedangkan hadits-hadits tentang mengangkat (mengacungkan) jari pada waktu tasyahhud di dalam shalat dan di luarnya itu sangat masyhur.
Posisi atau bentuk ketiga adalah ibtihal, yaitu: merendahkan diri dan sangat bersungguh-sungguh meminta kepada Allah ta’ala, dan ini disebut juga dengan ‘du’a ar-rahb’ (do`a kecemasan). Bentuknya adalah mengangkat kedua tangan setinggi-tingginya hingga putih ketiak terlihat. Dan dikatakan pula: sampai terlihat kedua lengan atas. Maksudnya, keduanya terangkat karena sangat-sangat tinggi.
Bentuk atau cara seperti ini lebih khusus daripada kedua bentuk terdahulu, pertama dan kedua. Ini dilakukan khusus pada waktu atau dalam keadaan susah dan rasa takut, seperti pada kondisi paceklik, dikuasai musuh, dan keadaan-keadaan mencekam lainnya yang serupa dengannya. Dan kepada sifat inilah, kedua hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu diarahkan. Kedua hadits tersebut adalah:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِيْ شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي اْلاِسْتِسْقَاءِ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ.
“Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya dalam setiap do`anya, kecuali pada waktu istisqa`, dan bahwasanya beliau mengangkat (kedua tangannya) hingga terlihat putih kedua ketiaknya.” (HR. al-Bukhari).
Maksudnya, beliau tidak mengangkat kedua tangannya secara berlebihan dan memohon dengan sangat, kecuali pada waktu merasa cemas, yaitu sewaktu kondisi kekeringan di dalam shalat minta hujan (istisqa`). Hal itu, tidak berarti beliau ingin menafikan adanya mengangkat kedua tangan dalam kondisi lainnya, mengingat terdapat pula hadits-hadits mutawatir tentang mengangkat kedua tangan sewaktu meminta dan berdo`a di dalam periwayatan sejumlah sahabat. Maka, yang dinafikan di dalam keadaan ini, adalah bentuk selain yang dijelaskan tadi.
Hadits lainnya:
أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ.
“Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohon hujan, lalu beliau menunjuk dengan kedua punggung tangannya mengahadap ke arah langit.” (HR. Muslim).
Maksudnya, karena beliau sangat tinggi mengangkat tangannya hingga seolah kedua punggung tangannya menghadap ke arah langit. Dan tafsiran inilah yang membuat hadits ini bertemu (atau tidak berseberangan) dengan seluruh hadits tentang ‘mengangkat tangan’ yang menjelaskan untuk menjadikan telapak tangan menghadap ke arah langit, dan dengan hadits Malik bin Yasar radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:
إِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكْفَافِكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا.
“Jika kalian meminta kepada Allah ta’ala, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kalian, dan janganlah kalian meminta kepada-Nya dengan punggungnya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Saya tidak menemukan orang yang menguraikan masalah ini (yaitu: menghadapkan punggung tangan ke arah langit) dengan tafsiran semacam ini, selain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang telah dinukil oleh al-Murdawi rahimahullah di dalam ‘al-Inshaf’ (1/458), ketika menyebutkan pendapat madzhab (Ahmad bin Hanbal), yaitu dengan menjadikan punggung kedua tangan ke arah langit di dalam do`a istisqa`, karena hal itu sebagai do`a dalam keadaan rasa takut, dan bahwa implisit dari perkataan kebanyakan pengikut madzhab (Hanbali) adalah bahwa do`a istisqa` adalah seperti yang lainnya, yaitu menengadahkan telapak tangan ke arah langit. Di sini, al-Murdawi berkata, “Taqiyuddin (Ibnu Taimiyah) memilih pendapat ini (menengadahkan telapak tangan ke arah langit), dan dia berkata, “Punggung tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah langit karena diangkat sangat tinggi, bukan karena disengaja, sedangkan ketika beliau menengadahkan tangannya ke atas, itu dilakukan dengan disengaja. Dan kalau beliau melakukan itu dengan sengaja, maka tentunya pada tempat lainnya lebih utama dan masyhur. Ibnu Taimiyah berkata, ‘Tidak seorang pun yang berpendapat mengangkat kedua tangan di dalam do`a qunut, yang mengatakan bahwa berdo`a qunut itu dengan punggung tangan, tapi justru dengan menengadahkan telapak tangan’.”
Ini adalah nukilan yang sangat berharga yang menguraikan permasalahan yang nampak bertentangan, padahal sebenarnya tidak. Oleh karenanya, sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi saling terpadu secara zahir dan batin. Alhamdulillah.
[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhih ad-Du’a`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta]
A. Mengangkat Kedua Tangan
Pembahasan Pertama
Yang Disyariatkan Berkaitan Dengan Keadaan Pemohon Dalam Mengangkat Kedua Tangannya Untuk Berdo’a
Terdapat beberapa hadits mutawatir yang bersifat maknawi dalam berbagai kejadian yang berbeda-beda, yang di dalamnya disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat kedua tangannya sewaktu berdo`a. Di antaranya, pada enam tempat saat beribadah haji, yaitu: pada waktu berada di bukit Shafa dan bukit Marwah, di padang Arafah, di Muzdalifah, pada waktu melempar Jumrah pertama dan jumrah kedua. Adapun pada selain haji, terdapat pada shalat Istisqa`, qunut Nazilah dalam shalat-shalat fardhu, dan di dalam berbagai kejadian lainnya yang jumlahnya sekitar lima puluh tempat yang kesemuanya telah ditulis buku khusus tentang hal tersebut.
Hukum mengangkat kedua tangan
Mengangkat kedua tangan termasuk adab-adab dan sunnah do`a menurut kesepakatan kaum muslimin (ijma’), kecuali di dalam satu keadaan, yaitu waktu khutbah Jum’at. Di dalam khutbah Jum’at ini dimakruhkan bagi khatib dan para jamaah mengangkat kedua tangannya pada saat berdo`a, selama khatib tidak membaca do`a istisqa’ di dalam khutbahnya itu. Sebaliknya disunnahkan baginya beserta para jamaah untuk mengangkat kedua tangannya sewaktu membaca do`a istisqa`, setelah itu meninggalkannya.
Tata cara mengangkat kedua tangan
Pemohon mengangkat kedua tangannya setinggi kedua pundaknya, atau hampir setingginya, sambil mengumpulkan kedua tangannya tersebut dengan tidak renggang, dan dengan telapak tangan membentang menghadap ke langit, sedang punggungnya di bawah. Jika mau, dia bisa mendekatkan kedua tangannya ke arah muka hingga mukanya tertutup, sedangkan bagian punggungnya menghadap ke arah kiblat. Di samping itu, dianjurkan pula agar kedua tangan tersebut dalam keadan suci, bersih, terbuka dan tidak terhalangi oleh suatu tabir.
Cara pelaksanaannya ada tiga
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu diriwayatkan, bahwasanya Rasulullah radhiyallahu 'anhu bersabda,
اْلمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَيْكَ حَذْوَ مَنْكِبَيْكَ أَوْ نَحْوَهُمَا، وَاْلاِسْتِغْفَارُ أَنْ تُشِيْرَ بِأَصْبُعٍ وَاحِدَةٍ، وَاْلاِبْتِهَالُ أَنْ تُمِدَّ يَدَيْكَ جَمِيْعًا.
“Permintaan adalah kamu mengangkat kedua tanganmu setinggi kedua pundakmu atau setera dengannya, sedang istighfar adalah dengan mengacungkan satu jari, dan ibtihal (do`a pengaduan) adalah dengan menengadahkan kedua tangan.” (HR. Abu Daud dan ath-Thabrani di dalam kitabnya ‘ad-Du’a’, dan hadits ini mempunyai jalur-jalur sanad lain, yang kesemuanya dihukumi shahih).
Terdapat beberapa hadits berkaitan dengan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang posisi bagi masing-masing dari ketiga sifat ini, bukan karena ketiganya lebih sebagai perbedaan variabel semata (ikhtilaf tanawwu’). Maka dari itu, perhatikanlah baik-baik! Adapun penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:
Posisi (maqam) pertama adalah posisi do`a umum yang disebut dengan ‘permintaan’ atau ‘do`a’, yaitu: mengangkat kedua tangan setinggi kedua pundak, atau setara dengannya, sambil menggandengkan keduanya, menengadahkannya ke langit (atas) sedangkan kedua punggung tangan itu menghadap tanah. Jika mau, dia boleh menutupi mukanya dengan keduanya, sedang bagian punggungnya menghadap ke arah kiblat.
Ini adalah bentuk umum mengangkat kedua tangan sewaktu berdo`a secara mutlak, di dalam qunut witir, istisqa`, atau pada enam tempat pada waktu ibadah haji, dan lain-lain.
Posisi kedua, istighfar, yang disebut dengan ‘ikhlas’, yaitu: mengacungkan jari telunjuk tangan kanan.
Bentuk ini khusus pada waktu dzikir dan do`a sewaktu berkhutbah di atas mimbar (hari Jum`at), waktu tasyahhud di dalam shalat, dan sewaktu membaca dzikir, pujian dan tahlil di luar shalat.
Dan kepada sifat atau bentuk inilah di dalam posisi ini, sifat kedua yang tersebut di dalam hadits Ibnu Abbas terdahulu di arahkan, sebagaimana tersebut di dalam hadits Imarah bin Ruaibah, bahwasanya Basyar bin Marwan berada di atas mimbar sambil mengangkat kedua tangannya. Maka Imarah berkata, “Semoga Allah ta’ala menghinakan kedua tangan orang ini. Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak lebih untuk mengucapkan dengan tangannya begini.” Sambil mengisyaratkan kepada jari telunjuknya.” (HR. Muslim).
Sedangkan hadits-hadits tentang mengangkat (mengacungkan) jari pada waktu tasyahhud di dalam shalat dan di luarnya itu sangat masyhur.
Posisi atau bentuk ketiga adalah ibtihal, yaitu: merendahkan diri dan sangat bersungguh-sungguh meminta kepada Allah ta’ala, dan ini disebut juga dengan ‘du’a ar-rahb’ (do`a kecemasan). Bentuknya adalah mengangkat kedua tangan setinggi-tingginya hingga putih ketiak terlihat. Dan dikatakan pula: sampai terlihat kedua lengan atas. Maksudnya, keduanya terangkat karena sangat-sangat tinggi.
Bentuk atau cara seperti ini lebih khusus daripada kedua bentuk terdahulu, pertama dan kedua. Ini dilakukan khusus pada waktu atau dalam keadaan susah dan rasa takut, seperti pada kondisi paceklik, dikuasai musuh, dan keadaan-keadaan mencekam lainnya yang serupa dengannya. Dan kepada sifat inilah, kedua hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu diarahkan. Kedua hadits tersebut adalah:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِيْ شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي اْلاِسْتِسْقَاءِ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ.
“Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya dalam setiap do`anya, kecuali pada waktu istisqa`, dan bahwasanya beliau mengangkat (kedua tangannya) hingga terlihat putih kedua ketiaknya.” (HR. al-Bukhari).
Maksudnya, beliau tidak mengangkat kedua tangannya secara berlebihan dan memohon dengan sangat, kecuali pada waktu merasa cemas, yaitu sewaktu kondisi kekeringan di dalam shalat minta hujan (istisqa`). Hal itu, tidak berarti beliau ingin menafikan adanya mengangkat kedua tangan dalam kondisi lainnya, mengingat terdapat pula hadits-hadits mutawatir tentang mengangkat kedua tangan sewaktu meminta dan berdo`a di dalam periwayatan sejumlah sahabat. Maka, yang dinafikan di dalam keadaan ini, adalah bentuk selain yang dijelaskan tadi.
Hadits lainnya:
أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ.
“Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohon hujan, lalu beliau menunjuk dengan kedua punggung tangannya mengahadap ke arah langit.” (HR. Muslim).
Maksudnya, karena beliau sangat tinggi mengangkat tangannya hingga seolah kedua punggung tangannya menghadap ke arah langit. Dan tafsiran inilah yang membuat hadits ini bertemu (atau tidak berseberangan) dengan seluruh hadits tentang ‘mengangkat tangan’ yang menjelaskan untuk menjadikan telapak tangan menghadap ke arah langit, dan dengan hadits Malik bin Yasar radhiyallahu 'anhu yang berbunyi:
إِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكْفَافِكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا.
“Jika kalian meminta kepada Allah ta’ala, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kalian, dan janganlah kalian meminta kepada-Nya dengan punggungnya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Saya tidak menemukan orang yang menguraikan masalah ini (yaitu: menghadapkan punggung tangan ke arah langit) dengan tafsiran semacam ini, selain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang telah dinukil oleh al-Murdawi rahimahullah di dalam ‘al-Inshaf’ (1/458), ketika menyebutkan pendapat madzhab (Ahmad bin Hanbal), yaitu dengan menjadikan punggung kedua tangan ke arah langit di dalam do`a istisqa`, karena hal itu sebagai do`a dalam keadaan rasa takut, dan bahwa implisit dari perkataan kebanyakan pengikut madzhab (Hanbali) adalah bahwa do`a istisqa` adalah seperti yang lainnya, yaitu menengadahkan telapak tangan ke arah langit. Di sini, al-Murdawi berkata, “Taqiyuddin (Ibnu Taimiyah) memilih pendapat ini (menengadahkan telapak tangan ke arah langit), dan dia berkata, “Punggung tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah langit karena diangkat sangat tinggi, bukan karena disengaja, sedangkan ketika beliau menengadahkan tangannya ke atas, itu dilakukan dengan disengaja. Dan kalau beliau melakukan itu dengan sengaja, maka tentunya pada tempat lainnya lebih utama dan masyhur. Ibnu Taimiyah berkata, ‘Tidak seorang pun yang berpendapat mengangkat kedua tangan di dalam do`a qunut, yang mengatakan bahwa berdo`a qunut itu dengan punggung tangan, tapi justru dengan menengadahkan telapak tangan’.”
Ini adalah nukilan yang sangat berharga yang menguraikan permasalahan yang nampak bertentangan, padahal sebenarnya tidak. Oleh karenanya, sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi saling terpadu secara zahir dan batin. Alhamdulillah.
[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhih ad-Du’a`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta]
Doa Apabila Ada Angin Kencang / Angin Ribut
Hadirilah !!! Kajian Bulanan : Ahad 17 Februari 2013 : Prinsip Pokok Ajaran Al-Qur`an :: Hadirilah !!! Tabligh Akbar : Ahad 10 Februari 2013: Etika Berbisnis dalam Islam ::
Doa Apabila Ada Angin Kencang / Angin Ribut
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا.
“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan angin ini, dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya.”
HR. Abu Dawud 4/326, Ibnu Majah 2/1228, dan lihatlah kitab Shahih Ibnu Majah 2/305
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلْتَ بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلْتَ بِهِ.
“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan angin (ribut ini), kebaikan apa yang di dalamnya dan kebaikan tujuan angin dihembuskan. Aku berlindung kepadaMu dari keja-hatan angin ini, kejahatan apa yang di dalamnya dan kejahatan tujuan angin dihembuskan.” HR. Muslim 2/616 dan Al-Bukhari 4/76.
Do’a Ketika Ziarah Kubur
Do’a Ketika Ziarah Kubur
Kamis, 03 Februari 05
َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَاللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Assalamu’alaikum ahladdiyaari minal mu’miniina wal muslimiina, wa inna insyaa Alloohu bikum laahiquuna wa yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriina as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyata.
“Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami Insya Alloh akan menyusul, ( semoga Allah Ta’ala memberikan rahmat kepada orang-orang yang (telah meninggal) terlebih dahulu diantara kami dan orang-orang yang akan datang)
Kamis, 03 Februari 05
َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَاللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Assalamu’alaikum ahladdiyaari minal mu’miniina wal muslimiina, wa inna insyaa Alloohu bikum laahiquuna wa yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriina as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyata.
“Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami Insya Alloh akan menyusul, ( semoga Allah Ta’ala memberikan rahmat kepada orang-orang yang (telah meninggal) terlebih dahulu diantara kami dan orang-orang yang akan datang)
Bacaan Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Sujud Syukur.
Bacaan Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Sujud Syukur.
SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah yaitu sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Qur’an tertentu, yakni yang dinamakan ayat-ayat sajadah. Bacaan sujud tilawah
:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya:”Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.”
SUJUD SAHWI
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka’at, kelebihan raka’at, atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
Bacaan sujud sahwi
:سبحان الذي لا ينام ولا يسهو”
Subhaa nalladzi laa yanaa mu wa laa yas hu”
Artinya:“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
SUJUD SYUKUR
Sujud syukur yaitu sujud yang dilakukan karena kita menerima kenikmatan atau mendengar berita yang menggembirakan. Bacaan sujud syukur
:سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي. اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.”
Subhânakallâhumma Anta Rabbî haq-qan haqqâ, sajadtu laka yâ Rabbî ta-’abbudan wa riqqâ. Allâhumma inna ‘amalî dha’îfun fadha’i lî. Allâhumma qinî ‘adzâbaka yawma tub’atsu ‘ibâduka wa tub ‘alayya innaka Antat tawwâbur Rahîm.”
Artinya:”Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.”
SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah yaitu sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Qur’an tertentu, yakni yang dinamakan ayat-ayat sajadah. Bacaan sujud tilawah
:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya:”Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.”
SUJUD SAHWI
Sujud sahwi yaitu sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka’at, kelebihan raka’at, atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
Bacaan sujud sahwi
:سبحان الذي لا ينام ولا يسهو”
Subhaa nalladzi laa yanaa mu wa laa yas hu”
Artinya:“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
SUJUD SYUKUR
Sujud syukur yaitu sujud yang dilakukan karena kita menerima kenikmatan atau mendengar berita yang menggembirakan. Bacaan sujud syukur
:سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي. اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.”
Subhânakallâhumma Anta Rabbî haq-qan haqqâ, sajadtu laka yâ Rabbî ta-’abbudan wa riqqâ. Allâhumma inna ‘amalî dha’îfun fadha’i lî. Allâhumma qinî ‘adzâbaka yawma tub’atsu ‘ibâduka wa tub ‘alayya innaka Antat tawwâbur Rahîm.”
Artinya:”Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.”
Rabu, 20 Februari 2013
Soal Pembahasan UN Matematika
Soal Pembahasan UN Matematika 2012
1. Diketahui premis-premis berikut:
premis I : jika hari hujan maka saya tidak pergi
premis II : jika saya tidak pergi maka saya nonton sepak bola
Kesimpulan yang sah dari penarikan kesimpulan dua premis tersebut adalah ….
a. jika hujan maka saya tidak jadi nonton sepak bola
b. jika hari hujan maka saya nonton sepak bola
c. hari hujan dan saya nonton sepak bola
d. saya tidak nonton sepakbola atau hari tidak hujan
e. hari hujan, saya tidak pergi tetapi saya nonton sepak bola
Pembahasan
misal,
p : hari ini hujan
q : saya tidak pergi
r : saya nonton sepakbola
maka,
premis I : p → q
premis II : q → r
kesimpilannya: p → r
jawab b
2. Negasi dari pernyataan “Jika ada ujian sekolah maka siswa belajar dengan rajin.” adalah ….
a. ada ujian sekolah dan semua siswa tidak belajar dengan rajin
b. ada ujian sekolah dan beberapa siswa tidak belajar dengan rajin
c. ada ujian sekolah dan ada siswa yang belajar dengan rajin
d. tidak ada ujian sekolah dan semua siswa belajar dengan rajin
e. tidak ada ujian sekolah dan beberapa siswa siswa tidak belajar dengan rajin
untuk pembahasan soal Ujian Nasional (UN) Matematika bisa anda download pada link dibawah ini
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2010/2011 IPA
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2010/2011 IPS
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2011/2012 IPA
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2011/2012 IPS
1. Diketahui premis-premis berikut:
premis I : jika hari hujan maka saya tidak pergi
premis II : jika saya tidak pergi maka saya nonton sepak bola
Kesimpulan yang sah dari penarikan kesimpulan dua premis tersebut adalah ….
a. jika hujan maka saya tidak jadi nonton sepak bola
b. jika hari hujan maka saya nonton sepak bola
c. hari hujan dan saya nonton sepak bola
d. saya tidak nonton sepakbola atau hari tidak hujan
e. hari hujan, saya tidak pergi tetapi saya nonton sepak bola
Pembahasan
misal,
p : hari ini hujan
q : saya tidak pergi
r : saya nonton sepakbola
maka,
premis I : p → q
premis II : q → r
kesimpilannya: p → r
jawab b
2. Negasi dari pernyataan “Jika ada ujian sekolah maka siswa belajar dengan rajin.” adalah ….
a. ada ujian sekolah dan semua siswa tidak belajar dengan rajin
b. ada ujian sekolah dan beberapa siswa tidak belajar dengan rajin
c. ada ujian sekolah dan ada siswa yang belajar dengan rajin
d. tidak ada ujian sekolah dan semua siswa belajar dengan rajin
e. tidak ada ujian sekolah dan beberapa siswa siswa tidak belajar dengan rajin
Alternatif penyelesaian:
Misalkan,
p : ada ujian sekolah
q : semua siswa belajar rajin
maka pernyataan “Jika ada ujian sekolah maka semua siswa belajar dengan rajin” dapat ditulis
sebagai p → q. Mengingat p → q <=> ~p ˅q maka diperoleh ~(~p ˅q) <=> p˄~q
Jadi negasi dari pernyataan “Jika ada ujian sekolah maka semua siswa belajar dengan rajin” adalah
“Ada ujian sekolah dan beberapa siswa tidak belajar dengan rajin”untuk pembahasan soal Ujian Nasional (UN) Matematika bisa anda download pada link dibawah ini
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2010/2011 IPA
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2010/2011 IPS
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2011/2012 IPA
Pembahasan soal ujian nasional (UN) matematika tahun pelajaran 2011/2012 IPS
Senin, 18 Februari 2013
Trigonometri dalam Memperkirakan Jarak Antara Benda – Benda Luar Angkasa.
Kegunaan Trigonometri dalam Memperkirakan Jarak Antara Benda – Benda Luar Angkasa.
Trigonometri atau ilmu ukur segitiga merupakan salah satu cabang
matematika yang paling mansyur dan telah berumur ribuan tahun.
Trigonometri memilki peran yang sangat penting dalam mengungkapkan
misteri alam semesta, jauh sebelum datangnya peralatan canggih dan
penjelajahan angkasa dewasa ini. Bayangkan, dengan konsep yang sederhana
seorang astronomi dapat memperkirakan diameter Mars, Jupiter, atau
Matahari, bahkan benda – benda angkasa lainnya. Dengan trigonometri,
astronomi juga dapat memperkirakan jarak antara bumi dengan bulan, bumi
dengan matahari, atau jarak bumi dengan galaksi andromeda. Anda mungkin
pernah membaca data – data mengenai planet Mars, misalnya diameternya,
jaraknya dengan bumi, dan data lainnya padahal kita belum pernah pergi
kesana.
Bagaimana mereka menghitungnya ?. Salah satunya dengan bantuan trigonometri. Bayangkan jika
kita harus mengandalkan meteran untuk mengukur diameter bumi, berapa
ribu kilometer meteran yang di perlukan untuk mengukur diameter bumi,
belum lagi kita perlu membawa meteran tersebut melintasi samudra.
Bagaimana sebenarnya cara astronom untuk dapat menghitung dan mengetahui jarak diantara benda-benda langit seperti Matahari, planet, bintang, galaksi dan sebagainya. Metode penentuan jarak bintang
dan objek luar angkasa lainnya yang paling sederhana adalah metode
paralaks trigonometri. Akibat perputaran Bumi mengitari Matahari, maka bintang-bintang yang dekat tampak bergeser letaknya terhadap latar belakang bintang-bintang yang jauh. Dengan mengukur sudut pergeseran itu (disebut sudut paralaks), dan karena kita tahu jarak Bumi ke Matahari, maka jarak bintang dapat ditentukan.
Pada
abad ke-19 dilakukan pengukuran jarak bintang dengan cara Paralaks
Trigonometri. Untuk memahami cara ini, lihatlah gambar berikut ini.
Akibat
pergerakan Bumi mengelilingi Matahari, bintang terlihat seolah-olah
bergerak dalam lintasan elips yg disebut elips paralaktik. Sudut yg
dibentuk antara Bumi-bintang-Matahari (p) disebut paralaks bintang.
Makin jauh jarak bintang dengan Bumi maka makin kecil pula paralaksnya.
Dengan mengetahui besar paralaks bintang tsb, kita dapat menentukan
jarak bintang dari hubungan:
tan p = R/d
R
adalah jarak Bumi – Matahari, dan d adalah jarak Matahari – bintang.
Karena sudut theta sangat kecil persamaan di atas dpt ditulis menjadi
Ø= R/d
pada
persamaan di atas p dlm radian. Sebagian besar sudut p yg diperoleh
dari pengamatan dlm satuan detik busur (lambang detik busur = {”}) (1
derajat = 3600″, 1 radian = 206265″). Oleh krn itu bila p dalam detik
busur, maka
p = 206265 (R/d)
Bila kita definisikan jarak dalam satuan astronomi (SA) (1 SA = 150 juta km), maka
p = 206265/d
Dalam
astronomi, satuan jarak untuk bintang biasanya digunakan satuan parsec
(pc) yg didefinisi sebagai jarak bintang yg paralaksnya satu detik
busur. Dengan begini, kita dapatkan
1 pc = 206265 SA = 3,086 x 10^18 cm = 3,26 tahun cahaya
p = 1/d –> p dlm detik busur, dan d dlm parsec.
Dari
pengamatan diperoleh bintang yg memiliki paralaks terbesar adalah
bintang Proxima Centauri yaitu sebesar 0″,76. Dengan menggunakan
persamaan di atas maka jarak bintang ini dari Mthr (yg berarti jarak
bintang dgn Bumi) adalah 1,3 pc = 4,01 x 10^13 km = 4,2 tahun cahaya
(yang berarti cahaya yg dipancarkan oleh bintang ini membutuhkan waktu
4,2 tahun untuk sampai ke Bumi). Sebarapa jauhkah jarak tersebut?? Bila
kita kecilkan jarak Bumi – Mthr (150 juta km) menjadi 1 meter, maka
jarak Mthr – Proxima Centauri menjadi 260 km!!! Karena sebab inilah
bintang hanya terlihat sebagai titik cahaya walau menggunakan teleskop
terbesar di observatorium Bosscha.
Sebenarnya
ada beberapa cara lain untuk mengukur jarak bintang, seperti paralaks
fotometri yg menggunakan kuat cahaya sebenarnya dari bintang. Kemudian
cara paralaks trigonometri ini hanya bisa digunakan untuk bintang hingga
jarak 200 pc saja. Untuk bintang2 yg lebih jauh, jaraknya dapat
ditentukan dengan mengukur kecepatan bintang tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)
